Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kiai Said Aqil, Gus Miftah dan Ustadz Yusuf Mansur Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |05:59 WIB
Kiai Said Aqil, Gus Miftah dan Ustadz Yusuf Mansur Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras Hari Ini
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah tokoh agama akan melakukan jumpa pers menolak legislasi minuman keras (miras) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Jumpa pers akan digelar hari ini, Selasa (2/3/2021).

Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, penolakan terhadap legalisasi miras) di sejumlah provinsi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.  Said Aqil dijadwalkan berbicara sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Muhammadiyah: Investasi Miras Perlu Pertimbangkan Aspek Kesehatan dan Moral

Dia akan didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang Ustadz Yusuf Mansyur dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman.

Helmy, Ustadz Yusuf Mansyur dan Gus Miftah telah bertemu di Jakarta pada Senin 1 Maret 2021 malam untuk mematangkan rencana tersebut.

“Ya, kami bertiga baru saja berbicara melalui sambungan telefon dengan Bapak Said Aqil Siradj mengenai sikap untuk menolak legalisasi miras ini,” ujar Ustadz Yusuf Mansur kepada MNC Portal Indonesia.

Baca Juga: MUI Jabar: Perpres Investasi Miras Mengundang Kemudaratan dan Kemungkaran yang Besar

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement