Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Sudah Kirimkan Teguran Virtual Police ke-21 Akun Medsos

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |08:31 WIB
 Bareskrim Polri Sudah Kirimkan Teguran <i>Virtual Police</i> ke-21 Akun Medsos
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Polri)
A
A
A

"(Alasan teguran) Provokasi. Belum terkonfimasi (sudah dihapus semua atau tidak)," ujar Argo.

Baca juga:  Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,8 Triliun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggaggas soal Virtual Police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE.

Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement