Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KAMI : Legalisasi Miras Dapat Timbulkan Kekacauan Sosial

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |10:37 WIB
KAMI : Legalisasi Miras Dapat Timbulkan Kekacauan Sosial
Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo . (Foto : Sindo)
A
A
A

Kemudaratan miras telah mendorong hampir semua pemerintahan di dunia untuk mengurangi konsumsi alkohol. Analisis paling cermat atas konsumsi alkohol di seluruh dunia dengan menggunakan data studi Global Burden of Diseases, Injuries and Risk Factors (GBD) yang dilakukan pada tahun 2016 dan mencakup 195 negara dan wilayah, menyimpulkan bahwa alkohol berbahaya bahkan bila dikonsumsi hanya setetes. Maka, zero alcohol consumption menjadi gerakan di seluruh dunia, untuk melawan kebiasaan-kebiasaan buruk sebagaimana kecanduan narkoba dan rokok.

"Dalam kaitan itu, Perpres 10/2021 tersebut telah nyata melawan global wisdom. Dengan Perpres tersebut, industri miras akan merebak. Produk-produk minuman keras akan membanjiri pasar. Harganya akan menjadi semakin terjangkau bahkan bagi penduduk pedesaan. Akibatnya bukan saja kesehatan masyarakat akan semakin memburuk, tetapi ketimpangan ekonomi akan semakin menyeruak," tandas KAMI.

Kondisi tersebut sangat merisaukan bagi provinsi yang secara khusus menjadi target, yaitu Bali, NTT, Maluku dan Papua. Kecuali Bali, ketiga provinsi lain memiliki angka harapan hidup yang termasuk terendah di Indonesia, rata-rata 65 dibanding 70 angka rata-rata nasional.

Baca Juga : Perpres Legalisasi Miras, Gatot Nurmantyo Cs: Pemerintah Ingin Masyarakat Jadi Pemabuk

"Demikian kami sampaikan, agar mendapat perhatian dan dapat dengan segera ditindaklanjuti, sebagai upaya untuk bersungguh-sungguh menyelamatkan bangsa dan negara dari kondisi yang lebih buruk lagi," tutup KAMI.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement