Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar Hoaks Miras Diperbolehkan untuk Bantu Kas Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |13:11 WIB
Beredar Hoaks Miras Diperbolehkan untuk Bantu Kas Negara
Hoaks miras untuk bantu kas negara (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Beredar hoaks yang menyebutkan bahwa minuman keras (miras) hukumnya diperbolehkan untuk membantu pemasukan keuangan negara.

Hoaks ini diperkirakan berawal dari berita media online nasional yang sudah diedit dan menjadi tangkapan layar. Berita hoaks itu berjudul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara".

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Tangkapan layar berita hoaks tersebut kemudian diviralkan di media sosial (medsos) Facebook Dita Hana ke group Sahabat jendral (purn) gatot nurmantyo.

Baca juga: PA 212 Ancam Demo Besar-besaran jika Pemerintah Keukeuh Legalkan Miras

Tak tanggung-tanggung, berita hoaks dengan tangkapan layar media online itu mencatut foto Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam kasus hoaks berita miras diperbolehkan untuk bantu pemasukan negara itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement