“Disita (barang bukti) dari istri yang bersangkutan sebanyak Rp150 juta. Kemudian, sisanya ada yang juga dibelikan dua ranmor (kendaraan bermotor). Ini (dua sepeda motor) adalah hasil pembelian dari uang hasil kejahatan. Kemudian ada 4 HP juga dibeli oleh yang bersangkutan,” lugasnya.
Tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di tempat persembunyiannya di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal. Bersamanya, terdapat dua orang lainnya yang ditangkap yakni Mustakim dan Bisri yang diduga turut menikmati hasil kejahatan itu.
Baca Juga: Bongkar Perampokan Berkedok Prostitusi Online, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Sebelumnya, pelaku merampas uang hasil jual beli di toko tempatnya bekerja, yang hendak disetorkan ke bank. Pelaku yang turut mendapatkan tugas itu mendadak gelap mata setelah melihat uang ratusan juta rupiah. Di tengah jalan, dia menodong rekannya yakni Nur Darmawan, yang bertugas membawa uang Rp429 juta. Merasa keselamatannya terancam karena ditodong senjata jenis airgun, korban hanya pasrah ketika uang ratusan juta rupiah direbut paksa pelaku.
(Arief Setyadi )