Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Uang Palsu Senilai Rp4,5 Triliun

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |00:22 WIB
DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Uang Palsu Senilai Rp4,5 Triliun
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sindikat antarprovinsi pengedar uang asing palsu berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Sebanyak 10 anggota sindikat ditangkap, dan uang palsu senilai Rp4,5 triliun turut diamankan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, peredaran uang palsu sangat meresahkan karena masih banyak masyarakat yang tertipu dan mengalami kerugian karena peredarannya. Pihaknya pun menyambut baik upaya yang dilakukan kepolisian.

"Kami sangat mengapresiasi Polresta Banyuwangi yang telah berhasil membongkar para sindikat uang palsu antarprovinsi. Kehadiran sindikat ini sangat meresahkan masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kurang paham dan tertipu. Bayangkan jika uang palsu senilai Rp4,5 tiliun uang asli tersebut berhasil beredar dan dipergunakan masyarakat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:  Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp2,8 Triliun

Politikis Partai Nasdem ini juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas terkait peredaran uang palsu ini, demi menghindari makin banyaknya warga yang tertipu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement