Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Demokrat, KLB Dianggap Bukan Sesuatu yang Nista

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |02:37 WIB
Polemik Demokrat, KLB Dianggap Bukan Sesuatu yang Nista
Partai Demokrat (Foto: Okezone)
A
A
A

"Di mana dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memimpin sebagai Ketua Umum dilanjutkan oleh anaknya Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu tatanan berorganisasinya menyimpang dari ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," tuturnya.

AHY

Rahmadi mengaku pernah menuntut SBY secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu, SBY masih menjadi ketua umum. Ia menggugat karena SBY diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres IV Demokrat. Upaya mengubah AD/ART menurutnya, mengindikasikan SBY ingin menjadikan Demokrat sebagai partai keluarga.

"Ketika saya tuntut dan seterusnya berproses di pengadilan, akhirnya itu dibetulkan dalam Rakernas diperluas di Mataram, berarti apa yang saya tuntutkan benar," katanya.

Baca Juga: SBY Tak Berkeringat Dirikan Partai, Demokrat: Nyanyian Sumbang Orang Dipecat!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement