JAKARTA - Selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Polemik Demokrat, KLB Dianggap Bukan Sesuatu yang Nista
Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," ujarnya.
Baca Juga: SBY Tak Berkeringat Dirikan Partai, Demokrat: Nyanyian Sumbang Orang Dipecat!
Menurut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu, sejumlah elite Partai Demokrat telah menuding dirinya ikut dalam aksi kudeta AHY secara terang-terangan. Dan fitnah itu tercatat secara jelas dalam jejak digital.
"Mereka menuding ucapan pertama itu dari Yus Sudarso padahal jejak digitalnya itu pertama Syarif (Syarif Hasan) kedua Rachland Nashidik baru kemudian konpers itu ada Yus Sudarso ngomong. Ngomongnya bukan Marzuki Alie tapi faksi, kalau faksi itu kan bukan saya kan. Jadi jelas kok itu fitnahnya," bebernya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.