Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Sidang Tuntutan Djoko Tjandra, DPR: Jangan Sampai Tuntutan Rendah

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |10:07 WIB
Jelang Sidang Tuntutan Djoko Tjandra, DPR: Jangan Sampai Tuntutan Rendah
Djoko Tjandra.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra (DT) akan menjalani sidang tuntutan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (4/3/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menunjukkan kinerja cemerlangnya dengan mengawal kasus DT sejauh ini. Karenanya, hal baik ini harus dilanjutkan dengan memberikan tuntutan yang tidak rendah.

Baca Juga: Hari Ini, Djoko Tjandra Jalani Sidang Tuntutan 2 Kasus Suap

"Kami yakin Jaksa Agung saat ini sudah memberikan bukti penanganan korupsi yang cemerlang untuk kasus-kasus kelas kakap seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS. Nah, momen yg bagus tersebut agar jangan dirusak dengan melakukan tuntutan yang rendah terhadap kasus Joko Tjandra," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Merasa Ditipu, Djoko Tjandra Tolak Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Sahroni mencontohkan, pada kasus Pinangki, kejaksaan menuntut hukuman 4 tahun penjara, yang kemudian diputus hakim menjadi 10 tahun. Putusan ini tentunya harus dijadikan barometer oleh Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan bagi Djoko Tjandra.

"Kejaksaan perlu berkaca pada kasusnya Pinangki. Dia dituntut jaksa 4 tahun, namun diputus hakim jadi 10 tahun," pinta Sahroni.

"Artinya putusan Pinangki tersebut harus dijadikan barometer tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Joko Chandra," pungkas legislator asal Tanjung Priok itu.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement