Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu 3 Maret 2021.
Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga : Konflik Demokrat, Pengamat: Pertarungan Singa Jantan dan Harimau Lapar
"Terkait ya fitnah, saya tuh enggak tahu apa-apa loh, demi Allah," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)