Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Bawa Celurit dan Panah

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |18:37 WIB
 Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Bawa Celurit dan Panah
Polres Metro Tangerang Kota saat jumpa pers (foto: Okezone/Isty)
A
A
A

Sepuluh remaja ini ada yang berstatus pelajar dan putus sekolah. Adapun atas aksinya, mereka yang diamankan akan dikenakan jeratan UU Darurat No 13/2001 tentang Sajam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak remaja diminta untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas di media sosial. Terlebih saat ini marak Ajakan tawuran dan juga aksi membahayakan lainnya lewat media sosial.

"Masyarakat terutama orang tua aga memberikan bimbinban kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement