Tidak hanya ingin adu jago antarsesama gengster, yang membuat keberadaan gengster remaja ini harus dibasmi adalah arogansi mereka saat sedang konvoi dan kerap acak dalam memilih korbannya. Tidak jarang, warga biasa yang jadi sasaran.
Prilaku sadisme kerap mereka perlihatkan, hanya untuk bersenang-senang dan memacu adrenalin. Tindakan ini sangat membahayakan. Meski bengis, saat ditangkap polisi mereka menangis.
"Kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. Sasarannya random (acak), siapa saja," tambahnya.
Para pelaku yang kebanyakan berstatus pelajar dan putus sekolah ini, dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 13/2001 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.