Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Perampok yang Menggasak 1.245 Unit Handphone

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 05 Maret 2021 |16:10 WIB
Polisi Tangkap 3 Perampok yang Menggasak 1.245 Unit Handphone
Polisi tangkap 3 perampok yang menggasak ribuan handphone di Jambi (Foto : Okezone.com/Azhari)
A
A
A

JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan komplotan pelaku perampokan 1.245 Handphone Xiaomi yang terjadi di Kabupaten Muarojambi pada pertengahan Januari 2021. Dari lima orang pelaku, 3 orang pria berhasil diamankan petugas di lokasi provinsi berbeda.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kejadian tersebut berawal saat mobil ekspedisi yang membawa handphone Xiaomi datang dari Jakarta hendak menuju Pekanbaru. Namun, saat di Palembang mobil ekspedisi tersebut berhenti untuk menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan.

"Ketika memasuki Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Muarojambi, pelaku Rudi membawa mobil dan menghubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut," ujar mantan Kapolres Pelalawan ini, Jumat (5/3/2021).

Saat itu, pelaku Rudi berpura-pura ingin buang air kecil. Tidak lama kemudian, empat orang tidak dikenal menghampiri mobil ekspedisi yang membawa handphone.

Sedangkan sopir mobil disandera pelaku. "Setelah berhasil membawa kabur ribuan unit handphone, sopir mobil disandera dan diikat oleh para pelaku di dalam box mobil," ujar Kaswandi Irwan.

Dia mengatakan, setelah melakukan aksi perampokan handphone Xiaomi, 5 orang pelaku tersebut langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Mendapatkan laporan adanya perampokan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi ada pelaku berada di Lampung dan Sumatera Selatan.

Selanjutnya, untuk menangkap komplotan perampokan tersebut tim Resmob Polda Jambi dibagi 2 tim. Tim 1 melakukan penangkapan di Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto.

Baca Juga : Prabowo Beri Penghargaan Warga NTT yang Setia Pada NKRI

Dan Tim 2 melakukan penangkapan di Provinsi Sumatera Selatan dipimpin oleh Panit Resmob Ipda Rifki Abdillah.

"2 pelaku atas nama Rudi dan Safix diamankan di Provinsi Lampung, Desa Tanjung Bintang, dan untuk pelaku Amri diamankan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan untuk 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO," tandas Kaswandi Irwan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement