Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita 18 Unit Kamar Benny Tjokro di Apartemen South Hills

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 06 Maret 2021 |17:32 WIB
Kejagung Sita 18 Unit Kamar Benny Tjokro di Apartemen South Hills
Benny Tjokrosaputro (Foto : Sindonews/Sutikno)
A
A
A

Selanjutnya, 2 bidang Tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.

Terhadap asset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, lanjut Leonard, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

Baca Juga : Benny Tjokro dan Heru Hidayat Resmi Jadi Tersangka TPPU Kasus Asabri

"Tim Khusus Pelacak Aset akan terus bekerja siang dan malam guna melacak kebaradaan aset-aset milik dan atau yang terkait dengan para Tersangka baik yang ada didalam negeri maupun luar negeri dengan bekerja sama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Pusat Pemulihan Aset (PPA), guna mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement