Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya virus corona B117 ke Indonesia.
“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI,” ujar Puan.
Baca Juga : DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Uang Palsu Senilai Rp4,5 Triliun
“Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” tuturnya.
Baca Juga : Ini Alasan Ruang Vaksinasi Covid-19 di DPR Dilarang Difoto dan Diliput
(Erha Aprili Ramadhoni)