Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fee Bansos Covid-19 Sebesar Rp1 Miliar Mengalir untuk Operasional BPK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |20:41 WIB
<i>Fee</i> Bansos Covid-19 Sebesar Rp1 Miliar Mengalir untuk Operasional BPK
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso membeberkan alur uang fee yang dikumpulkan dari bantuan sosial (bansos) mencapai Rp16,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1 miliar juga mengalir untuk operasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Namun, uang yang diserahkan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hanya Rp14,7 miliar dari total fee yang berhasil dikumpulkan Rp16,7 miliar.

"BAP Rp14,7 miliar total, yang diberikan ke Mensos Rp16,7 miliar, apa saja rinciannya?" tanya jaksa ke Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

"Benar kurang-lebih segitu," jawab Joko.

Joko menjelaskan penyerahan pertama diberikan sebanyak Rp8,4 miliar melalui Adi Wahyono yang diberikan secara bertahap. Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

"(Uang) Rp2 miliar uang untuk apa kurang tahu, diminta untuk serahkan saja, kemudian Rp3 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi juga informasinya untuk bayar pengacara, kemudian Rp1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, lalu Rp2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim waktu itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," kata Joko.

Selain diberikan kepada Juliari, Joko menyebut fee bansos yang terkumpul juga dibagi-bagi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk operasional BPK Rp 1 miliar," kata Joko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement