Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |15:43 WIB
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla Riau
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Lalu, Polres Indragiri Hilir kasus yang ditangani enam hektare dengan tersangka satu orang. Polres Kepulauan Meranti menangani sebanyak 5 hektare dengan tersangka juga satu orang. Kemudian, Polres Pelalawan dan Polres Kampar masing masing menangani 0,5 hektare dengan satu tersangka untuk kedua polres.

"Total luas yang terbakar yang ditangani dari enam polres tersebut adalah 25,25 hektare," tukasnya.

Baca Juga:  17 Sipir Dipecat karena Terlibat Narkoba, 6 Dibuang ke Nusakambangan

Kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Riau. Salah satu daerah paling parah terjadi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Riau. Helikopter sudah dikerahkan untuk memadamkan cagar yang diresmikan oleh UNESCO tersebut. Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement