Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bogor Relaksasi, Ganjil-Genap Tak Berlaku di Libur Panjang Nanti

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |13:20 WIB
Bogor Relaksasi, Ganjil-Genap Tak Berlaku di Libur Panjang Nanti
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Okezone.com/Putra RA)
A
A
A

BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk tidak menerapkan ganjil-genap pada libur panjang akhir pekan besok. Hal itu masih dalam rangka memberikan relaksasi di sektor ekonomi.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui bahwa saat akhir pekan kemarin ada peningkatan dalam sektor ekonomi di wilayah Kota Bogor. Tingkat kunjungan ke pasar, mall, restoran hingga hotel mengalami peningkatan meski tidak signifikan.

"Kemarin kita mengamati fenomena di lapangan ya terjadi sedikit relaksasi sedikit. Pergerakan yang membaik di bidang ekonomi kunjungan pasar membaik karena tidak ada ganjil genap ya, rumah makan restoran membaik, hotel ya relatif tidak terlalu berbeda jadi tadi kita masih memutuskan bahwa libur panjang ini ganjil genap tetap tidak berlaku karena kita masih membutuhkan data untuk analisis terkait dengan angka covidnya," kata Bima, kepada wartawan usai rapat Satgas Covid-19, Selasa (9/3/2021).

Meski tidak ada ganjil genap, bukan berarti masyarakat mengabakan protokol kesehatan. Tim Pemburu Pelanggar PPKM dan Car Free Crowd tetap berpatroli untuk menindak jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan di Kota Bogor.

"Jadi tidak berlaku tetapi bukan berarti relaksasi total. Kita justru akan memperkuat di lapangan untuk manajemen traffic, manajemen kerumunannya. Jadi terus bekeliling membubarkan kerumunan mengatur traffic buka tutup dan sebagainya," jelas Bima.

Baca Juga : Alasan Sebenarnya Mengapa Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan

Di samping itu, untuk aturan PPKM seperti kapasitas pengunjung sektor usaha 50 persen dan pemeriksaan surat rapid antigen di tempat-tempat wisata juga masih berlaku. Semua akan tetap akan dilakukan pengawasan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Rapid antigen di tempat wisata masih berlaku, kapasitas 50 persen masih berlaku. Satpol PP akan ditempatkan di lokasi-lokasi wisata itu," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement