Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Balap Liar Digagalkan Polisi, 2 Pemuda Rusak Mobil Patroli

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |11:38 WIB
Aksi Balap Liar Digagalkan Polisi, 2 Pemuda Rusak Mobil Patroli
2 pemuda nekat merusak mobil patroli polisi lantaran balap liarnya dibubarkan (Foto : Okezone.om/Avirista)
A
A
A

MALANG - Gara-gara aksi balap liarnya digagalkan, dua pemuda di Malang nekat melakukan pengerusakan ke mobil patroli polisi. Pelaku yakni MF (23) warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, dan DY (25), mereka diamankan setelah melempar mobil patroli Polresta Malang Kota dengan menggunakan batu besar.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kejadian pelemparan batu ke mobil patroli polisi ini berawal dari operasi balap liar yang dilakukan kepolisian, pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Soekarno-Hatta.

"Saat itu kedua tersangka menaiki mobil Honda Brio nopol N 1741 KS. Mobil tersebut telah dimodif sedemikian rupa, di mana mesinnya telah diubah untuk spek balapan. Dan kedua tersangka ini mau melakukan aksi balapan liar di Jalan Soekarno Hatta," ujarnya dalam pers rilisnya yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Selasa (9/3/2021).

Saat tengah melakukan patroli balap liar, kedua pemuda ini yang tengah menaiki mobil ini memainkan gasnya berulang-ulang. "Jadi tersangka ini membleyerkan mobilnya, bermaksud untuk mencari lawan main balapan liar. Dan pada saat itu, kami sedang melakukan patroli balapan liar di wilayah tersebut. Akhirnya kami pun langsung mencegat mobil tersangka," jelasnya.

Bukannya berhenti, mobil itu malah berjalan mundur dan menabrak bagian kanan depan mobil Toyota Avanza milik Pam Obvit Polresta Malang Kota.

Usai menabrak, mobil melaju ke depan dan langsung mengebut melarikan diri menuju ke rumah salah satu tersangka. Karena perlu diketahui, salah satu rumah tersangka berada tak jauh dari Jalan Soekarno Hatta.

"Karena sakit hati balapan liarnya telah digagalkan polisi, kedua tersangka berganti pakaian dan berganti kendaraan. Kedua tersangka berboncengan menaiki Honda CB tanpa nomor polisi, sambil membawa dua batu batako," tuturnya.

Baca Juga : Pesepeda Gunakan Jalur Utama Sudirman Thamrin, Pemotor Sewot

Saat berkeliling di sekitar Jalan Soekarno Hatta, kedua tersangka menemukan satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera sedang melakukan patroli.

"Tersangka inisial MF atas perintah tersangka DY, melemparkan batu batako ke arah mobil patroli. Sehingga membuat kaca belakang mobil patroli pecah," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement