Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

31 Panitia Diperiksa Terkait Kasus Kematian 2 Mahasiswa saat Diklat

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |15:39 WIB
31 Panitia Diperiksa Terkait Kasus Kematian 2 Mahasiswa saat Diklat
Kapolres Batu silaturahmi dengan pengurus IPSI (Foto : Okezone.com/Avirista)
A
A
A

BATU - Polisi memeriksa 31 jadi orang terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang saat diklat pencak silat Pagar Nusa. Pemeriksaan menyasar panitia pelaksana kegiatan diklat UKM pencak silat Pagar Nusa tersebut.

"Benar kita melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang panitia pelaksana kegiatan ini. Untuk sementara proses pemeriksaan masih dilaksanakan oleh penyelidik kita," ungkap Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus ditemui saat pertemuan dengan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batu, pada Selasa siang (9/3/2021).

Menurut Jeifson pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan para panitia. Namun terkaitnya hasilnya, Jeifson menyebut belum ada hasil yang dilakukan lantaran pemeriksaan yang masih berjalan.

"Untuk hasilnya, ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari keterangan yang kita lakukan permintaan keterangan yang sedang berlangsung saat ini," ujarnya.

"Kita mendalami, apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nanti setelah itu kita lihat fakta-fakta yang terjadi dalam proses adanya pembaiatan kegiatan UKM Pagar Nusa ini," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement