“Juga kemudian juga tentang misalnya yang fenomena yang sekarang terjadi tentang Covid-19, pandemi, epidemi secara tegas juga harus tegas di masukkan di dalam undang-undang kita ya dan lain-lain ya,” kata Ace.
Sementara itu, Ace menegaskan, bahwa DPR berkomitmen agar RUU penanggulangan bencana ini akan disahkan pada bulan April 2021.
“Kami berkomitmen bahwa revisi terhadap undang-undang nomor 4 tahun 2007 ini bisa diselesaikan pada masa persidangan ini, kita harapkan tahun. Bahkan mungkin pada bulan April ini kita harapkan bisa disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ya. Itu target kami,” ungkapnya.
Ace pun menegaskan, bahwa DPR memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan revisi ini.
“Kami sesungguhnya punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan revisi undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana ini,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.