JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), hari ini.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Adapun ke-10 saksi yang diperiksa adalah, HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT ASABRI (Persero), JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas, FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air.
Lalu, IS selaku Pegawai PT ASABRI (Persero), GP selaku Kepala Divisi Investasi PT ASABRI (Persero) periode 1 Agustus 2018-31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT ASABRI (Persero), AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management dan MP selaku Staf Khusus Direksi PT ASABRI (Persero).
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," ujar Leonard.