"Perlu diketahui masyarakat pula, bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik PMJ ini sudah dilimpahkan ke JPU dan segera disidangkan pada Selasa, 16 Maret 2021 mendatang serta akan memasuki perkara pokoknya di PN Jaktim," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )