Baca juga: Anggaran Rumah DP Nol Dipangkas Rp500 Miliar, Pemprov DKI Tetap Optimalkan
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sejak Jumat pekan lalu, Yoory diperiksa KPK sudah ditetapkan tersangka masalah pembelian tanah DP nol.
"Pak Gubernur sudah mengambil keputusan dan mengeluarkan surat sejak Jumat dan saya sudah verbal juga menonaktifkan beliau. Tapi kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dpt menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data. Kami berharap masalah segera selesai dan bisa dipertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat," terangnya.
Ia akan menunggu proses hukum terhadap Yoory. Ariza meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menghormati dan menjunjung tinggi keadilan yang menjadi tugas KPK. Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di sarana Jaya. Masyarakat bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari KPK," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.