Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |20:51 WIB
Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam (Foto: Dukcapil Kemendagri/Dita Angga)
A
A
A

Zudan mengatakan, sebenarnya secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam. "Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalamdi 6 kabupaten di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Dia menargetkan seluruh suku anak dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat.

“Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," pungkasnya.

Baca Juga: Tinjau Prekaman E-KTP Suku Anak Dalam, Mensos Sempat Kesulitan Komunikasi

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement