Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut terjadi pada Jumat (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda, yakni sekitar pukul 23.00 WIB.
Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya, sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kepala anjing, sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan sebuah sepeda motor.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.