PEKANBARU - Aparat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (10/3/2021), meringkus IP dan DW, pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan, serta rumah milik M Nasir Penyalai.
IP adalah warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan DW merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kepala Kepolisian RI Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Kamis (11/3/2021) menjelaskan, tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
Baca juga:Â Mantan Napi Ngaku Anggota TNI, Ancam Sebar Video Syur jika Tak Diberi Uang
Selanjutnya tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat yang bersangkutan dilakukan interogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai, yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau.
Menurut keterangan IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya. Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakan saat keduanya menyiram bensin.
Baca juga:Â Polda Riau Temukan 143 Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan
Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.