NEW YORK - Pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak asasi manusia (HAM) di Myanmar mengatakan junta militer negara itu kemungkinan besar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena jumlah kematian meningkat menjadi lebih dari 70 pada Kamis di tengah meningkatnya tindakan keras oleh pasukan keamanan terhadap pengunjuk rasa.
Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAAP) mengatakan dalam update hariannya bahwa lebih dari 70 orang telah tewas akibat penindasan dengan kekerasan oleh militer terhadap pengunjuk rasa yang menentang kudeta oleh militer awal bulan lalu.
BACA JUGA: Kabur ke India, Eks Polisi Myanmar Mengaku Diperintahkan Tembak Demonstran Sampai Mati
Setidaknya delapan orang tewas selama protes di Kota Myaing, Myanmar tengah pada Kamis (11/3/2021), kata organisasi itu.
Militer menembaki kerumunan setelah dihadapkan saat mencoba menangkap dua pemuda, katanya, mengakibatkan enam orang tewas. Dua orang lainnya yang terluka kemudian meninggal di rumah sakit tersebut.
"Sebagian besar orang yang tewas ditembak di kepala," kata AAPP sebagaimana dilansir UPI.
Tom Andrews, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Dewan Keamanan PBB pada Kamis bahwa junta militer "sekarang kemungkinan besar terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, penyiksaan dan pemenjaraan yang melanggar aturan dasar hukum internasional."