Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukuman Mati Bagi Koruptor, DPR: Tidak Keberatan, Dapat Diterapkan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |18:47 WIB
Hukuman Mati Bagi Koruptor, DPR: Tidak Keberatan, Dapat Diterapkan
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Meski begitu anggota dewan dari fraksi PPP meminta kepada para aparat penegak hukum sebelum mengajukan hukuman mati, harus melakukan pertimbangan yang mendalam terkait kasus korupsi yang diproses.

Baca Juga: #BangkitnyaKKN Jadi Trending Topic

"Penegak hukum atau Pengadilan tentu harus memperhatikan sekali lagi aspek-aspek keadilan, serta memperhatikan alat buktinya, kemudian peran dari si terdakwa itu sendiri, serta tentu korupsinya seperti apa," ujarnya.

Hukuman mati bagi koruptor mencuat setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengancam menjatuhkan pidana mati bagi aparat negara yang melakukan korupsi di tengah situasi Covid-19. Kemudian isu itu berkembang setelah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana bansos Covid-19.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement