Taufan lebih menekankan strategi pemberantasan korupsi yang efektif ketimbang mengedepankan hukuman mati sebagai ganjaran. Menurutnya pembenahan tata kelola secara masif dan bersifat sistemik dari akar permasalahannya dapat menjadi strategi pemberantasan korupsi.
Selain itu, dalam hal budaya korupsi yang jamak di masyarakat misalnya, dengan menggencarkan upaya mendidik kepatuhan terhadap hukum dari usia dini, serta menerapkan clean government di level pemerintahan.
"Tentu kita semua memiliki komitmen yang sama untuk pemberantasan korupsi terutama dalam praktik-praktik korupsi yang menyengsarakan masyarakat, korupsi dana bansos itu sesuatu yang sangat kejam dan tidak manusiawi, yang mengecewakan semua pihak. Tapi sekali lagi refleksi dari frustasi sosial tidak boleh dijawab dengan kefrustasian dalam mengambil kebijakan,” tuturnya.
(Sazili Mustofa)