Jakarta Barat : LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.