Herman melanjutkan, untuk membuktikan bahwa peserta KLB adalah yang bukan pemilik suara sah, ia mencontohkan beberapa peserta KLB yang hadir.
"Ada seorang peserta KLB bernama Edi Saputra mewakili provinsi Aceh, di facebooknya saudara edi saputra mengeluarkan pernyataan bahwa yang bersangkutan hadir di acara KLB tentu KLB abal-abal itu mewakili provinsi aceh atas undangan panitia. Tetapi yang bersangkutan juga mengatakan tidak benar, kalo yang bersangkutan akan memimpin PD bireun karena yang bersangkutan (ternyata) sudah menjadi kader partai lain," ungkapnya.
Kemudian, kata Herman, ada contoh lain yang pihaknya juga tampilkan yakni Saudara Daday Hudaya. Daday disebut Herman juga ternyata pada pileg 2019 lalu sudah menjadi caleg dari partai lain.
"Kemudian ada Saudara ilal, ada saudara samad juga mewakili dri NTB yang juga sudah menjadi kader lain. Saya kira contoh-contoh lainnya banyak, kami mendapatkan banyak data yang tentu tidak dihadirkan pada kesrmpatan hari ini," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.