LAMPUNG - Polsek Rumbia membuka posko aduan terkait korban dari Mbah Mijan, paranormal yang mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW dan para malaikat. Namun, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan terkait kegiatan dari Mbah Mijan selama dua tahun ini.
Bahkan, paska Mbah Mijan dimediasi, saat ini ia masih dalam pantauan pihak kepolisiam secara insentif. Mbah Mijan sendiri merupakan seorang dukun dan mayoritas yang berobat ke dirinya orang jauh, atau bukan dari Lampung.
"Belum ada korban yang melapor secara resmi. bila ada korban agar melaporkan ke polsek rumbia yang menjadi akibat dari perbuatan Mbah Mijan," ujar Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri S, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Bikin Heboh! Mbah Mijan Ngaku Bisa Panggil Nabi Muhammad & Para Malaikat
Sebelumnya, pria berusia 57 tahun, warga Kampung Reno Basuki, Kecamata Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, langsung itu sudah beraksi selama dua tahun itu, dengan mempunyai 7 pengkut yang mayoritas berasal dari luar Kota Lampung.