BACA JUGA: Pemilik Toko Kelontong Tewas Dengan Kepala Terbungkus Sarung
Aksi bejatnya dilancarkan saat rumah korban dalam keadaan sepi. Pj selalu memulai dengan jurus rayuan sekaligus desakan.
"Pelaku mengetahui kondisi rumah korban saat sepi," terang Linartiwi.
Saat ini Polres Blitar masih melakukan pendalaman penyidikan. Petugas juga sudah mengamankan barang bukti. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.