Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hamili Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Minggu, 14 Maret 2021 |05:09 WIB
Hamili Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Avanza yang Dikemudikan Remaja Tabrak Minimarket, Seorang Bocah Tewas

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement