JAKARTA - Polri menyiapkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dengan pelaksanaan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, dalam melakukan penjagaan, pihaknya mengerahkan 658 personel kepolisian ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, besok, Selasa 16 Maret 2021.
"Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akan dimulai besok," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Besok, PN Jaktim Antisipasi Kehadiran Simpatisan
Rusdi menyatakan, sidang perdana itu bakal digelar secara virtual karena pandemi Covid-19. Sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengurungkan niatnya.
"Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami," ujar Rusdi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq dan kawan-kawan. Selain Rizieq Shihab, mereka adalah H. Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.