TEHERAN - Iran menuduh seorang turis Prancis memata-matai dan “menyebarkan propaganda melawan sistem,” demikian disampaikan pengacara turis itu, Senin (15/3/2021). Penahanan turis tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian kasus terhadap orang asing pada saat ketegangan meningkat antara Iran dan Barat.
Benjamin Berier ditangkap sekira 10 bulan lalu setelah mengambil gambar di daerah gurun di mana fotografi dilarang dan mengajukan pertanyaan “di media'' mengenai kewajiban mengenakan jilbab bagi perempuan, tulis pengacaranya Saeed Dehghan di Twitter.
BACA JUGA: Iran Bersumpah Ratakan Dua Kota Terbesar Israel Jika Fasilitas Nuklirnya Diserang
Pihak berwenang menahan Berier di sebuah penjara di Kota Mashhad, Iran Timur Laut, kata Dehghan. Jaksa baru-baru ini menyampaikan dakwaan propaganda terhadap Berier dalam sidang pengadilan, tambahnya, tanpa menyebutkan kapan. Berdasarkan hukum Iran, vonis bersalah melakukan tindakan mata-mata dapat dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara.
Berier telah menjadi orang Barat terbaru yang ditahan atas tuduhan spionase di Iran. Pada Minggu (14/3/201), warga negara ganda Inggris-Iran terkemuka Nazanin Zaghari-Ratcliffe muncul kembali di pengadilan Teheran untuk menghadapi tuduhan serupa, menyebarkan propaganda, setelah menyelesaikan hukuman penjara lima tahun penuh.
BACA JUGA: Terkait Perjanjian Nuklir, Presiden Iran Tuntut AS Bertindak
Perempuan tersebut tetap dalam ketidakpastian di Iran menunggu keputusan pengadilan, dan tidak dapat pulang ke London.
Kasus-kasus penahanan orang-orang Barat terjadi menyusul usaha Iran untuk meningkatkan tekanan pada Amerika Serikat (AS) dan negara-negara besar Eropa, termasuk Prancis dan Inggris, untuk memberikan keringanan sanksi-sanksi yang sangat dibutuhkan negara itu sesuai perjanjian nuklir sebelumnya dengan negara-negara besar.