Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ruli Melawan jika Pagar Betonnya Dirobohkan, Satpol PP: Pak Haji Janganlah Begitu

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |21:51 WIB
Ruli Melawan jika Pagar Betonnya Dirobohkan, Satpol PP: Pak Haji Janganlah Begitu
Foto: MNC Portal
A
A
A

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita gak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," jelasnya.

Sementara itu, pihak ahli waris pemilik tanah H Yuri mengatakan, pihak Pemkot Tangerang tidak bisa berbuat seenaknya saja dengan mengatasnamakan warga membongkar pagar betonnya. Dia juga warganya yang memiliki hak dan kewajiban sama.

"Biarin saja, biarin saja. Kan Pak Ruli juga nanti bisa gugat balik. (Pemerintah) Dia harus musyawarah dulu dong dengan yang bikin, kenapa dibikin pagar, kan harus ada klarifikasi dari sini," pungkas istri Yuri.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement