JERMAN - Sekelompok pengungsi memperkosa seorang siswi beberapa kali setelah membius dan mencecokinya dengan minuman beralkohol.
Para pelaku berusia antara 17 hingga 26 tahun dilaporkan berada di tempat penampungan pengungsi di kota Illerkirchberg, Baden-Wurttemberg di Jerman, saat mereka memperkosa gadis berusia 14 tahun itu.
Melalui sidang di Pengadilan Regional Ulm, diketahui para terdakwa telah tiba di negara itu untuk mencari suaka setelah masing-masing melarikan diri dari Irak dan Afghanistan.
Keempatnya tetap diam di pengadilan. Namun menjelang akhir persidangan sebagian mengakui kesalahan mereka karena memperkosa seorang anak di penampungan pengungsi mereka pada Halloween 31 Oktober 2019.
Di pengadilan dua terdakwa dijatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan sementara dua lainnya menerima hukuman dua tahun dua bulan.