JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana, menghadirkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta istrinya yang merupakan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi, pada sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih bening (benur) lobster, hari ini.
Selain Edhy Prabowo dan Iis Rosita, tim Jaksa juga memanggil enam saksi lainnya untuk bersaksi di sidang hari ini. Keenam saksi yang diminta untik hadir tersebut yakni, Model cantik sekaligus Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika; Kabag Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Desri Yanti.
Baca juga: Pengusutan Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Seorang Wiraswasta
Kemudian, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andhika Anjaresta; Staf Andhika Anjaresta, Dwi Kusuma Wijaya; Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan; serta Staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahmad Syaihul Anam. Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Suharjito.
"Ya itu saksi sidang untuk terdakwa Suharjito, Rabu tanggal 17 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (17/3/2021).