TANGERANG - Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, pihaknya tetap melakukan pembongkaran pagar beton yang dimiliki ahli waris Haji Ruli di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.
Rencananya, meski adanya perlawanan, Pihak Satpol PP dibantu petugas TNI/Polri akan tetap mengeksekusi pagar beton tersebut pada hari ini.
"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini (dibongkar). Intinya dia minta kebijakan, cuma kita enggak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," kata Gufron.
Baca juga: Ruli Lemas Pagar Beton Miliknya yang Tutup Akses Jalan Dibongkar Satpol PP
Sebelumnya, Haji Ruli mengancam akan melakukan perlawanan bila pagar yang berdiri di atas tanah peninggalan ayahnya tersebut tetap dibongkar.