Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Pager Beton Haji Ruli, Satpol PP: Kita Bukan Ranahnya Negosiasi

Quadiliba Al-Farabi , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |09:25 WIB
 Eksekusi Pager Beton Haji Ruli, Satpol PP: Kita Bukan Ranahnya Negosiasi
Foto: Dok MNC Portal
A
A
A

"Nanti sama-sama lewat jalur hukum. Harapan kita kalau enggak terima lewat jalur hukum. Ya, dia bersikukuh, saya akan bertahan katanya. Saya bilang, pak haji janganlah," kata Gufron.

Baca juga:  Ruli Melawan jika Pagar Betonnya Dirobohkan, Satpol PP: Pak Haji Janganlah Begitu

Perlu diketahui sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga Almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi. Haji Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement