JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur (Jatim) ke Jakarta. Mereka merupakan kelompok Fahim yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut, para tersangka itu akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Jawa Barat.
"Ke-22 tersangka akan dibawa ke Rutan Cikeas," kata Rusdi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Rusdi menjelaskan, penangkapan terhadap para teroris itu dilakukan sebagai bentuk pecegahan atau preventif strike terkait kegiatan terorisme yang ada di Indonesia.
Dalam penangkapan tersebut, Densus mengamankan satu pucuk senjata api berjenis FN dengan 50 butir peluru serta beberapa senjata tajam dalam bentuk samurai, pedang, pisau, panah, busur.
"Perlu kami sadari bersama, kelompok-kelompok ini masih hidup di antara kita," ucap Rusdi.
Baca Juga : Dikawal Ketat, 22 Terduga Teroris dari Jatim Tiba di Jakarta
Para teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro. Mereka antara lain FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS, dan HAB.
Baca Juga : Ini Foto dan Sosok Fahim Pimpinan Puluhan Terduga Teroris di Jatim
(Erha Aprili Ramadhoni)