JAKARTA - Persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dipastikan digelar secara virtual, Jumat 19 Maret 2021. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur tempat di mana Rizieq diadili tengah mempersiapkan semua kebutuhan agar sidang dapat berjalan tanpa terkendala gangguan teknis.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, persiapan sidang online untuk mengadili pekara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah rampung. Jaringan internet dan audio yang sempat terkendala semuanya sudah diperbaiki.
"Sekarang kita sudah melakukan geladi resik dan juga melakukan perbaikan terhadap jaringan-jaringan maupun audionya. Ya mudah-mudahan tidak ada lagi kendala," ujar Alex saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Sidang Dakwaan Habib Rizieq Besok, 1.849 Personel Gabungan Disiagakan
Dia menjelaskan, upaya perbaikan itu dilakukan agar persidangan online yang sempat tertunda pada Selasa 16 Maret 2021 lalu tidak terulang kembali. "Kita sudah maksimalkan hari ini. Kendala-kendala sekecil apapun kita minimalisir," katanya.