Lantaran sidang digelar secara online, ditambahkan Alex, pihaknya telah menyiapkan link yang dapat diakses untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sidang tersebut, kata dia, akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Terdakwa tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur demi menjaga protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Online Sidang Habib Rizieq
(Arief Setyadi )