Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spanyol Sahkan UU Izinkan Eutanasia

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |07:38 WIB
Spanyol Sahkan UU Izinkan Eutanasia
Spanyol sahkan UU eutanasia (Foto: EPA)
A
A
A

Setiap tenaga medis dapat menarik diri atas dasar "hati nurani" untuk mengambil bagian dalam prosedur tersebut.

Pengesahan UU ini dirayakan oleh aktivis hak-untuk-mati, tetapi dikutuk oleh kelompok konservatif dan religius.

Namun di luar parlemen, kelompok yang mendukung dan menentang RUU tersebut berdemonstrasi selama debat dan pemungutan suara.

UU tersebut menghadapi tentangan keras dari kelompok sayap kanan dan agama yang percaya bahwa eutanasia salah.

Partai sayap kanan Vox mengatakan akan menggugat undang-undang tersebut di Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Sementara itu, Danel Aser Lorente, seorang dosen film berusia 45 tahun yang ibunya menderita Alzheimer dan tidak diberi hak untuk mengakhiri hidupnya sendiri, merasa senang dengan hasilnya.

"Mulai hari ini, kami orang Spanyol akan bisa tidur lebih nyenyak, merasa sedikit lebih bebas," katanya kepada kantor berita AFP.

Diketahui, sebelum UU itu diberlakukan, membantu seseorang agar meninggal di Spanyol berpotensi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Saat ini, Belgia, Luksemburg, Belanda, Kanada dan Kolombia adalah negara yang melegalkan eutanasia.

Adapun parlemen Portugal telah berusaha mengambil langkah yang sama. Namun minggu ini, undang-undang yang berusaha melegalkan eutanasia ditolak karena dianggap tidak konstitusional oleh pengadilan tinggi negara itu.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement