"Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," katanya.
Sebelumnya, kedua pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.
Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.
"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).
Pasangan sejoli itu diketahui berinisial RTM dan PVT. Belum diketahui kronologi penangkapan juga motif pembuatan video porno itu. Polisi masih akan melakukan pendalaman.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.