Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Peran Panglima FBR Daeng Fery saat Ricuh Ormas di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |22:27 WIB
 Ini Peran Panglima FBR Daeng Fery saat Ricuh Ormas di Tangsel
Polres Tangsel menggelar rilis kasus bentrokan ormas (Foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Panglima atau Koordinator Tim Khusus (Kortimsus) Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andi Afery Amrani alias Daeng Fery, harus mendekam dalam jeruji besi. Dari hasil penyelidikan, terungkap keterlibatannya memimpin massa berbuat kericuhan.

Daeng Fery dianggap terlibat pada kericuhan yang terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 sore. Ketika itu, dua orang menjadi korban salah sasaran dari kelompok FBR hingga harus menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Baca juga:  Polisi Tangkap Panglima FBR Daeng Fery, Kepala Dibotakin hingga Tangan Diborgol

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menerangkan, total pelaku yang diamankan berjumlah 12 orang dari berbagai ormas berbeda. Mereka diringkus atas rentetan 4 kejadian yang berlangsung beberapa waktu lalu.

"Jadi ini ada rentetan kejadian yang kita ungkap, empat lokasi dengan 12 tersangka yang kita amankan. Terakhir itu yang sempat viral di media sosial saat ada keributan di Jalan Graha Raya," terang Iman di Mapolres Tangsel, Jumat (19/03/21).

Baca juga:  Sudah Kantongi Izin, Satpol PP Lepas Segel Proyek Pemicu Bentrok Ormas di Tangsel

Daeng Fery ditangkap pada 15 Maret 2021 sekira pukul 02.30 WIB. Dia diduga berperan sebagai penggerak massa dengan memberikan hasutan kepada anggotanya.

"Perannya sebagai penggerak," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement