Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum: Badge Award Akan Melahirkan Kegaduhan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 21 Maret 2021 |05:14 WIB
Pakar Hukum: Badge Award Akan Melahirkan Kegaduhan
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Hadjar Fickar menilai Badge Award atau penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bakal menciptakan situasi saling lapor di kalangan masyarakat. Badge Award rencananya akan diberikan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri ke warga yang aktif melaporkan tindak kejahatan di media sosial (medsos).

"Stimulasi yang dilakukan ini tidak mustahil akan melahirkan suasana saling melaporkan antar-masyarakat dan ini akan melahirkan kegaduhan sendiri, karena itu seharusnya secara bijak dipertimbangkan untuk tidak menambah kegaduhan baru," kata Fickar kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga:  Soal Badge Award, Kompolnas Harap Partisipasi Publik yang Bertanggung Jawab

Fickar berpandangan, seharusnya kepolisian mempertimbangkan bahwa tindak pidana pidana itu ada yang bersifat umum, tetapi adapula yang bersifat aduan.

"Dengan basis seperti itu seharusnya kepolisian juga membatasi diri untuk tidak masuk secara aktif menstimulir terjadinya laporan padi delik bersifat aduan, karena itu akan memasuki wilayah privat WNI yang bukan ranahnya kepolisian," ujar Fickar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement