BANYUWANGI – Polres Banyuwangi menyelidiki video viral cabai dicat yang beredar luas di masyarakat. Polisi pun memanggil 4 saksi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, dari 4 orang itu, dua di antaranya pengunggah video viral berinisial S dan penjual cabai berinisial S.
“S sebagai pembeli mencuci cabai tersebut kemudian digoreng. Dalam penggorengannya menurut saksi yang telah diperiksa bahwa itu berwarna oranye diduga itu cat,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kombes Arman mengatakan, penjual membantah telah mengecat cabai tersebut. Dalam keterangannya, penjual menyebut dari 9 ons kantong yang dijual, 6 laku terjual. Namun, tidak ada yang mengeluhkan soal warna cabai tersebut.
“Dengan adanya video viral ini menanggapi bahwasanya video itu tidak benar. Dari 9 ons yang dibawa S, ada 6 yang didagangkan dan tidak ada masalah terhadap pembeli terebut,” ucapnya.